0
News
    Home Berita Featured Piala Dunia Sepak Bola Sepak Bola Indonesia Spesial

    Mungkinkah Status Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Dicabut dari AS? - Beritasatu

    6 min read

     

    Mungkinkah Status Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Dicabut dari AS?


    Ilustrasi trofi Piala Dunia 2026. (FIFA/FIFA)

    Jakarta, Beritasatu.com - Penunjukan Amerika Serikat sebagai tuan rumah utama Piala Dunia 2026 mulai menuai pertanyaan. Kebijakan luar negeri serta pembatasan visa yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran penyelenggaraan, aspek keamanan, serta akses internasional bagi peserta dan penggemar.

    Di tengah situasi tersebut, muncul wacana pemindahan tuan rumah Piala Dunia 2026 dari Amerika Serikat ke Inggris. Usulan ini mencuat setelah seorang jurnalis ternama menilai FIFA perlu mempertimbangkan opsi alternatif, termasuk memindahkan sebagian atau seluruh rangkaian turnamen ke Inggris, seiring dinamika politik yang terus berkembang di Amerika Serikat.

    Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai kepastian penyelenggaraan Piala Dunia 2026, terlebih ketika waktu menuju kick-off kian dekat. Ketidakpastian ini tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga menyentuh dimensi politik, keamanan, dan aksesibilitas bagi peserta serta penggemar.

    Skema Tuan Rumah Piala Dunia 2026

    Secara resmi, Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 dan diselenggarakan oleh tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Dalam pembagian peran tersebut, Amerika Serikat memegang porsi terbesar sebagai tuan rumah.

    Dari total 104 pertandingan yang akan digelar, sebanyak 78 laga direncanakan berlangsung di Amerika Serikat. Pertandingan-pertandingan tersebut tersebar di 11 kota tuan rumah, yaitu Atlanta, Boston, Dallas, Houston, Kansas City, Los Angeles, Miami, New York/New Jersey, Philadelphia, Seattle, dan San Francisco.

    Partai puncak Piala Dunia 2026 pun telah dijadwalkan berlangsung di MetLife Stadium, New Jersey, pada 19 Juli 2026. Penunjukan tersebut menegaskan posisi sentral Amerika Serikat dalam penyelenggaraan turnamen edisi bersejarah ini.

    Desakan untuk mencabut status tuan rumah Amerika Serikat tidak muncul tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan politik dan luar negeri pemerintahan Donald Trump dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap kelangsungan Piala Dunia 2026.

    Amerika Serikat tercatat melakukan sejumlah aksi militer di berbagai wilayah, termasuk Venezuela dan Nigeria. Selain itu, terdapat pula sinyal kemungkinan operasi di Greenland, Meksiko, Kolombia, dan Iran. Dinamika ini menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas dan keamanan selama turnamen berlangsung.

    Pada sisi lain, kebijakan pembatasan perjalanan dan visa yang diumumkan pada Juni 2025 turut memperkeruh situasi. Pemerintah Amerika Serikat membatasi bahkan menutup akses masuk bagi warga dari sejumlah negara dengan alasan keamanan nasional.

    Negara Peserta yang Terdampak Visa

    Kebijakan visa tersebut berdampak nyata terhadap Piala Dunia 2026. Tercatat, warga dari 19 negara menghadapi larangan masuk atau pembatasan ketat ke Amerika Serikat. Dua di antaranya adalah Haiti dan Iran, yang telah memastikan diri lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.

    Tidak berhenti di situ, pada 14 Januari 2026, pemerintahan Trump juga mengumumkan penangguhan permanen pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara.

    Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 21 Januari dan mencakup sejumlah negara peserta Piala Dunia 2026, seperti Brasil, Kolombia, Mesir, Ghana, Yordania, Maroko, Tunisia, dan Uruguay.

    Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serius mengenai akses tim, ofisial, suporter, hingga media internasional ke Amerika Serikat selama turnamen berlangsung.

    Isu ini mendapat respons keras dari Inggris. Sebanyak 23 anggota parlemen dari empat partai, yakni Partai Buruh, Partai Liberal Demokrat, Partai Hijau, dan Plaid Cymru, menandatangani sebuah mosi di parlemen.

    Mosi tersebut menyerukan kepada badan olahraga internasional agar mempertimbangkan pengusiran Amerika Serikat dari ajang olahraga besar, termasuk Piala Dunia.

    Mereka menegaskan bahwa kompetisi internasional tidak seharusnya menjadi sarana untuk melegitimasi atau menormalisasi pelanggaran hukum internasional oleh negara-negara kuat.

    Kritik terhadap peran Amerika Serikat sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026 juga datang dari figur olahraga. Mantan presenter Sky Sports Jeff Stelling, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemindahan turnamen.

    "Saya sepenuhnya setuju. Sejujurnya, mereka harus mempertimbangkan alternatif seperti Inggris," ujar Stelling melalui platform X (Twitter).

    Menanggapi pernyataan warganet yang menilai FIFA tidak bertanggung jawab jika tetap menunjuk Amerika Serikat, Stelling menyatakan persetujuannya dan menyebut Inggris sebagai salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan.

    Kapan FIFA Bisa Mencabut Hak Tuan Rumah?

    Menurut statuta FIFA dan regulasi penyelenggaraan turnamen, status tuan rumah Piala Dunia bukanlah hak yang bersifat mutlak. Penunjukan tersebut bergantung pada terjaganya stabilitas, keamanan, dan keselamatan secara berkelanjutan.

    Dalam kondisi ekstrem, seperti konflik bersenjata, serangan terhadap negara tuan rumah, atau insiden keamanan besar yang mengancam keselamatan tim dan penonton, FIFA memiliki kewenangan penuh untuk mencabut hak penyelenggaraan.

    Bahkan, ancaman terhadap simbol-simbol penting negara, termasuk kepala negara, dapat menjadi pertimbangan serius dalam evaluasi kelayakan tuan rumah.

    Langkah FIFA tidak terbatas pada pemindahan lokasi turnamen. Dalam skenario tertentu, organisasi tersebut dapat menjatuhkan sanksi yang lebih luas, termasuk isolasi sepak bola.

    Sanksi semacam ini berpotensi melarang tim nasional negara tuan rumah dari kompetisi internasional. Jika diterapkan, tekanan besar akan tertuju pada federasi sepak bola Amerika Serikat untuk menjaga stabilitas nasional demi kelangsungan Piala Dunia 2026.

    Piala Dunia 2026 merupakan edisi bersejarah karena akan diikuti oleh 48 tim dan digelar di tiga negara. Skala besar ini membuat dampak ekonomi turnamen sangat signifikan.

    Pencabutan status tuan rumah Amerika Serikat berpotensi memicu kerugian finansial besar, termasuk runtuhnya kontrak sponsor dan hak siar bernilai miliaran dolar. Dalam konteks ini, keputusan tersebut dinilai sebagai langkah yang sangat berisiko bagi FIFA, kecuali jika alasan keamanan benar-benar tidak dapat dihindari.

    Perdebatan Standar Ganda FIFA

    Wacana sanksi terhadap Amerika Serikat juga memunculkan perdebatan mengenai konsistensi penerapan aturan FIFA. Banyak pihak membandingkannya dengan keputusan cepat FIFA dan UEFA yang menskors Rusia setelah konflik di Ukraina.

    Sebaliknya, tim nasional Israel tetap diizinkan berpartisipasi dalam kompetisi internasional meski menghadapi seruan sanksi dari berbagai pihak. Kritik ini menyoroti dugaan standar ganda dalam penerapan regulasi FIFA.

    Isu pelanggaran hak asasi manusia, perusakan infrastruktur olahraga, hingga penggunaan stadion di wilayah pendudukan menjadi dasar utama tuntutan tersebut.

    Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari FIFA terkait kemungkinan pencabutan status tuan rumah Amerika Serikat. Namun, dinamika politik, kebijakan visa, dan tekanan internasional membuat masa depan penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di AS tetap berada dalam tanda tanya.


    Komentar
    Additional JS